Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Juli 2005
Tanggal pengundangan 11 Juli 2005
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2005perda3321011.pdf 82 Unduh