Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007

tentang Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Juli 2007
Tanggal pengundangan 19 Juli 2007
Sumber
Bidang hukum Pangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pertanian dan Pangan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2007perda3321011.pdf 86 Unduh