Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007

tentang Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium
Nomor Peraturan 11
Tahun Terbit 2007
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Juli 2007
Tanggal pengundangan 19 Juli 2007
Sumber
Bidang hukum Pangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pertanian dan Pangan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2007perda3321011.pdf 118 Unduh