Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009

tentang Izin Pengeboran Air Tanah, Pemakaian/Pengusahaan Air Tanah dan/atau Air Permukaan Tanah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 September 2009
Tanggal pengundangan 17 September 2009
Sumber
Bidang hukum Perizinan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2009perda3321011.pdf 169 Unduh