Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016

tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 November 2016
Tanggal pengundangan 03 November 2016
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perda3321011.pdf 49 Unduh