Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018

tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 September 2018
Tanggal pengundangan 17 September 2018
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perda3321011.pdf 56 Unduh