Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018

tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak
Nomor Peraturan 11
Tahun Terbit 2018
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 September 2018
Tanggal pengundangan 17 September 2018
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perda3321011.pdf 95 Unduh