Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005

tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Nomor
12
Tahun Terbit
2005
Singkatan Jenis
pd
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
11 Juli 2005
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2005
Tanggal Publikasi
18 Juli 2005
Sumber
Bidang Hukum
Retribusi
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek

Status : Tidak berlaku

Dicabut dengan:

  • Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Dokumen Pembentukan Peraturan

    -
Views: 321

File Dokumen

2005pd3321012.pdf

184

Unduh