Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007

tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah
Nomor Peraturan 12
Tahun Terbit 2007
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Juli 2007
Tanggal pengundangan 19 Juli 2007
Sumber
Bidang hukum Hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Lampiran
Dokumen 2007perda3321012.pdf 82 Unduh