Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007

tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Juli 2007
Tanggal pengundangan 19 Juli 2007
Sumber
Bidang hukum Hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Lampiran
Dokumen 2007perda3321012.pdf 34 Unduh