Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009

tentang Retribusi Terminal dan Tempat Bongkar Muat Barang

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Retribusi Terminal dan Tempat Bongkar Muat Barang
Nomor Peraturan 12
Tahun Terbit 2009
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 September 2009
Tanggal pengundangan 17 September 2009
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2009perda3321012.pdf 147 Unduh