Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009

tentang Retribusi Terminal dan Tempat Bongkar Muat Barang

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 September 2009
Tanggal pengundangan 17 September 2009
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2009perda3321012.pdf 87 Unduh