Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016

tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 23 Desember 2016
Tanggal pengundangan 23 Desember 2016
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2016perda3321012.pdf 44 Unduh