Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019

tentang Penanggulangan Kemiskinan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 Agustus 2019
Tanggal pengundangan 07 Agustus 2019
Sumber
Bidang hukum Sosial
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perda3321012.pdf 51 Unduh