Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1997

tentang Perusahaan Daerah Apotik Di Kabupaten Daerah Tingkat II Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perusahaan Daerah Apotik Di Kabupaten Daerah Tingkat II Demak
Nomor Peraturan 13
Tahun Terbit 1997
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 September 1997
Tanggal pengundangan 27 September 1997
Sumber
Bidang hukum Badan Usaha
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1997perda3321013.pdf 90 Unduh