Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1997

tentang Perusahaan Daerah Apotik Di Kabupaten Daerah Tingkat II Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 September 1997
Tanggal pengundangan 27 September 1997
Sumber
Bidang hukum Badan Usaha
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1997perda3321013.pdf 43 Unduh