Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2000 tentang Usaha Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Juli 2005
Tanggal pengundangan 11 Juli 2005
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2012 tentang Pajak Daerah
Lampiran
Dokumen 2005perda3321013.pdf 46 Unduh