Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007

tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Juli 2007
Tanggal pengundangan 19 Juli 2007
Sumber
Bidang hukum Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2007perda3321013.pdf 44 Unduh