Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009

tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 September 2009
Tanggal pengundangan 17 September 2009
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2009perda3321013.pdf 60 Unduh