Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019

tentang Cagar Budaya

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 Agustus 2019
Tanggal pengundangan 07 Agustus 2019
Sumber
Bidang hukum Kebudayaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pariwisata
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perda3321013.pdf 90 Unduh