Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005

tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Nomor Peraturan 14
Tahun Terbit 2005
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Juli 2005
Tanggal pengundangan 11 Juli 2005
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2005perda3321014.pdf 142 Unduh