Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 Agustus 2019
Tanggal pengundangan 21 Agustus 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2019perda3321014.pdf 43 Unduh