Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1990

tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 31 Desember 1990
Tanggal pengundangan 31 Desember 1990
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 1990 Nomor....................., Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor....................
Bidang hukum Kearsipan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Dalam rangka usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat khusus bagi calon pengantin, perlu adanya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinannya
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1990perda3321015.pdf 42 Unduh