Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001

tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Ternak di Pasar Hewan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 09 Juli 2001
Tanggal pengundangan 09 Juli 2001
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2001perda3321015.pdf 36 Unduh