Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002

tentang Pajak Parkir di Luar Badan Jalan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir di Luar Badan Jalan
Nomor Peraturan 15
Tahun Terbit 2002
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Juli 2002
Tanggal pengundangan 15 Juli 2002
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2012 tentang Pajak Daerah
Lampiran
Dokumen 2002perda3321015.pdf 98 Unduh