Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019

tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 Agustus 2019
Tanggal pengundangan 21 Agustus 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2019perda3321015.pdf 51 Unduh