Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1983

tentang Perubahan Kedelapan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak tentang Pajak Kendaraan Tidak Bemotor

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1983 tentang Perubahan Kedelapan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak tentang Pajak Kendaraan Tidak Bemotor
Nomor Peraturan 18
Tahun Terbit 1983
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Juni 1983
Tanggal pengundangan 15 Juni 1983
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Seri A Nomor 2 Tahun 1985
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perhubungan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Bahwa ketentuan pajak kendaraan tidak bermotor sebagaimana diatur Perda tentang penetapan dan pemungutan pajak kendaraan tidak bermotor, perlu ditinjau kembali guna disesuaikan dengan keadaan perekonomian dewasa ini
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1983perda3321018.pdf 92 Unduh