Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1991

tentang Batas Wilayah Kota Kecamatan Sayung

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 20 Januari 1992
Tanggal pengundangan 20 Januari 1992
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 7 Tahun 1992 Seri D Nomor 4
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Pertumbuhan dan perkembangan kota-kota di kabupaten demak pada umumnya telah menunjukkan kemajuan yang pesat, oleh karena itu memerlukan pengarahan, penataan dan pengendalian yang sebaik baiknya sehingga perlu menetapkan batas wilayah kota kecamatan sayung
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1991perda3321019.pdf 55 Unduh