Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2000

tentang Penetapan Kembali Wilayah Kerja Kecamatan Dempet Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 September 2000
Tanggal pengundangan 27 September 2000
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2000perda3321019.pdf 57 Unduh