Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1992

tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 Maret 1992
Tanggal pengundangan 30 Maret 1992
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 22 Tahun 1992 Seri D nomor 17
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1992perda3321002.pdf 33 Unduh