Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1998

tentang Pajak Penerangan Jalan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 22 Januari 1998
Tanggal pengundangan 22 Januari 1998
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1998perda3321002.pdf 72 Unduh