Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002

tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Nomor Peraturan 2
Tahun Terbit 2002
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Februari 2002
Tanggal pengundangan 11 Februari 2002
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2002perda3321002.pdf 187 Unduh