Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008

tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Maret 2008
Tanggal pengundangan 19 Maret 2008
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2008perda3321002.pdf 56 Unduh