Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 25 Juli 2013
Tanggal pengundangan 25 Juli 2013
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2013perda3321002.pdf 50 Unduh