Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pembenrhentian Kepala Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 Januari 2014
Tanggal pengundangan 12 Januari 2014
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perda3321002.pdf 131 Unduh