Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1991

tentang Batas Wilayah Kota Kecamatan Karangawen

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 06 November 1991
Tanggal pengundangan 06 November 1991
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 6 Tahun 1992 Seri D Nomor 3
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Pertumbuhan kota di kabupaten demak mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sehingga memerlukan penataan dan pengendalian yang sebaik baiknya
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1991perda3321020.pdf 35 Unduh