Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 1977

tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 1977 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
Nomor Peraturan 21
Tahun Terbit 1977
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Maret 1979
Tanggal pengundangan 15 Maret 1979
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Seri A No.2 Tahun 1979
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Untuk mencukupi APBD rutin dengan pendapatan daerah sendiri perlu menggali pendapatan daerah sendiri antara lain berupa pungutan pajak perusahaan
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1977perda3321021.pdf 306 Unduh