Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2002

tentang Pemungutan Uang Leges

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Juli 2002
Tanggal pengundangan 15 Juli 2002
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2002perda3321022.pdf 51 Unduh