Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1991

tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 22 Maret 1991
Tanggal pengundangan 22 Maret 1991
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1991perda3321003.pdf 81 Unduh