Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013

tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2013

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 04 November 2013
Tanggal pengundangan 04 November 2013
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2013perda3321003.pdf 64 Unduh