Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2002

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil
Nomor Peraturan 30
Tahun Terbit 2002
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 Desember 2002
Tanggal pengundangan 02 Desember 2002
Sumber
Bidang hukum Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2002perda3321030.pdf 97 Unduh