Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2002

tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor Peraturan 31
Tahun Terbit 2002
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 Desember 2002
Tanggal pengundangan 02 Desember 2002
Sumber
Bidang hukum Kepegawaian
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2002perda3321031.pdf 114 Unduh