Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2002

tentang Larangan Perjudian di Wilayah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 Desember 2002
Tanggal pengundangan 02 Desember 2002
Sumber
Bidang hukum Pengawasan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Satuan Polisi Pamong Praja
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2002perda3321033.pdf 65 Unduh