Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 22 April 2000
Tanggal pengundangan 22 April 2000
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2000perda3321004.pdf 38 Unduh