Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011

tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Juli 2011
Tanggal pengundangan 19 Juli 2011
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2011perda3321004.pdf 57 Unduh