Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013

tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 Desember 2013
Tanggal pengundangan 30 Desember 2013
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2013perda3321004.pdf 54 Unduh