Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014

tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 Agustus 2014
Tanggal pengundangan 12 Agustus 2014
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2014perda3321004.pdf 112 Unduh