Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 29 Agustus 2017
Tanggal pengundangan 29 Agustus 2017
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2017perda3321004.pdf 58 Unduh