Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018

tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Gangguan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 Maret 2018
Tanggal pengundangan 02 Maret 2018
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perda3321004.pdf 37 Unduh