Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 Juli 2020
Tanggal pengundangan 17 Juli 2020
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 4
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perda3321004.pdf 48 Unduh