Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009

tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Nomor
5
Tahun Terbit
2009
Singkatan Jenis
pd
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
05 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2009
Tanggal Publikasi
12 Mei 2009
Sumber
Bidang Hukum
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek

Status : Tidak berlaku

Dicabut dengan:

  • Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
  • Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Dokumen Pembentukan Peraturan

    -
Views: 325

File Dokumen

2009pd3321005.pdf

169

Unduh