Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1991

tentang Perubahan Kelima Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 2 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1991 tentang Perubahan Kelima Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 2 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Nomor
6
Tahun Terbit
1991
Singkatan Jenis
pd
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
26 Oktober 1991
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 1991
Tanggal Publikasi
02 November 1991
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 31 Tahun 1991 Seri B Nomor 11
Bidang Hukum
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek
Abstrak
Dalam rangka melaksanakan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 474.4/27481 tanggal 18 Juli 1991 perihal pelaksanaan pengadaan kartu tanda penduduk, maka perda No 2 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Pelaksanaan pendaftaran penduduk perlu disesuaikan kembali

Status : Berlaku

Dokumen Pembentukan Peraturan

    -
Views: 301

File Dokumen

1991pd3321006.pdf

110

Unduh