Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1994

tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air (Perahu)

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 Februari 1994
Tanggal pengundangan 10 Februari 1994
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 4 Tahun 1996 Seri A Nomor 1
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Perda No 32 Tahun 1977 tentang Pajak kendaraan diata air (perahu) sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini dan perlu untuk disesuaikan
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1994perda3321006.pdf 48 Unduh