Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017

tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 29 Desember 2017
Tanggal pengundangan 29 Desember 2017
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2017perda3321006.pdf 38 Unduh