Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019

tentang Penanggulanagan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 Maret 2019
Tanggal pengundangan 28 Maret 2019
Sumber
Bidang hukum Kesehatan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kesehatan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perda3321006.pdf 111 Unduh